Kerjasama Anggota PKK Jatisono dengan KKN Undip Tahun 2020

  • Jan 23, 2020
  • jatisono

Jatisono,

Demak – Rabu, 22 Januari 2020. Minyak jelantah merupakan salah satu limbah bahan berbahaya atau limbah B3. Minyak jelantah itu sendiri merupakan minyak goreng yang telah dipanaskan dan digunakan berulang kali dengan ditandai adanya perubahan warna serta menimbulkan bau tengik. Kini, limbah minyak jelantah tersebut dapat diolah dan dimanfaatkan, misalnya dengan mengubahnya menjadi sabun. Namun, pengetahuan tentang pemanfaatan limbah dikalangan masyarakat Desa Jatisono masih kurang.

  Minimnya pengetahuan tentang pemanfaatan limbah minyak jelantah tersebut menjadikan salah satu anggota dari Tim 1 KKN Undip untuk mengadakan edukasi tentang bahaya minyak jelantah serta pelatihan pembuatan sabun sebagai upaya dalam penangan limbah tersebut. Pelatihan ini diadakan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 di Balai Desa Jatisono yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK yang terlihat sangat antusias memperhatikan bagaimana cara memanfaatkan minyak jelantah dan membuatnya menjadi sabun. [caption id="attachment_142" align="alignleft" width="278"]Proses pembuatan sabun dari limbah minyak jelantah Proses pembuatan sabun dari limbah minyak jelantah[/caption] Bahan, peralatan, dan cara yang sederhana serta mudah ditemukan menjadi daya tarik sendiri dalam pembuatan sabun dari minyak jelantah, serta bisa meminimalisir dampak buruk akibat minyak jelantah. Sedangkan dalam proses pembuatannya pun cukup mudah, hanya mencampurkan minyak jelantah dengan NaOH yang sudah dilarutkan kedalam air dengan perbandingan yang telah ditentukan sebelumnya. [caption id="attachment_141" align="alignright" width="233"] Foto bersama PKK dengan Mas-Mba KKN[/caption] Pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi sabun ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan limbah dapur dan dapat menjadikan nilai guna dalam masyarakat.